Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator
Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator
E-learning Madrasah adalah sebuah aplikasi gratis produk Madrasah yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran di Madrasah dari mulai Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), agar lebih terstruktur, menarik dan interaktif.
Melalui E-Learning Madrasah, guru dapat melakukan video conference yang terintegrasi dengan siswa dan stakeholdes secara gratis dan tanpa ada batasan waktu.
Dengan E-Learning Madrasah, penilaian harian, kuis, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester dapat dilakukan melalui ujian berbasis komputer yang langsung dapat diolah menjadi nilai rapor.
E-learning Madrasah memiliki 6 (enam) role akses sebagai berikut.
- Operator Madrasah (Administrator)
- Guru Mata Pelajaran
- Guru Bimbingan Konseling
- Wali Kelas
- Siswa
- Supervisor (Kepala Madrasah dan jajarannya)
Layanan E-Learning Madrasah
Terdapat beberapa layanan E-Learning Madrasah, yaitu Kelas Online, Akses E-Learning, Guru Berbagi, dan Forum Komunitas Madrasah.
1. Kelas Online
Fitur kelas online dari dari awal proses pembelajaran pembuatan standar kompetensi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) , materi pembelajaran, jurnal Guru, pengolahan penilaian harian KI-3 dan KI-4, ujian berbasis Komputer(CBT) hingga pengolahan nilai rapor.
2. Akses E-Learning
Tidak hanya Guru dan Siswa, E-Learning Madrasah menyediakan 6 akses login diantaranya Operator Madrasah, Guru Mata Pelajaran, Siswa, Wali Kelas, Guru BK dan Supervisor dimana pun dan kapan pun.
3. Guru Berbagi
Fitur yang akan menampung kreatifitas Guru Madrasah diseluruh Indonesia untuk saling berbagi, belajar dan beramal mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat.
4. Forum Komunikasi Madrasah
Sekarang Madrasah memiliki media sosial untuk saling berkomunikasi antara Guru dan Siswa, saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan.
Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator
Aplikasi E-Learning Madrasah dapat diunduh dan digunakan secara gratis oleh RA dan Madrasah. Syaratnya adalah RA dan madrasah tersebut memiliki akun di laman http://elearning.kemenag.go.id/dashboard.
Untuk dapat memiliki akun, maka disyaratkan mengunggah SK Operator E-Learning Madrasah.
Setelah SK Operator Madrasah di unggah dan diverifikasi oleh Tim Pendis, maka RA dan Madrasah dapat mengunduh file installer E-Learning Madrasah serta mendapatkan password dan token E-Learning.’
File installer E-Learning ini yang nantinya diinstal pada komputer server lokal sebagai pusat data pelaksaan E-Learning pada RA atau madrasah tersebut.
Operator E-Learning Madrasah ini selanjutnya bertugas dalam mengelola akun E-Learning di laman http://elearning.kemenag.go.id.
Baca : KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah
Selain itu, operator E-Learning juga bertugas untuk memberikan layanan bimbingan teknis pelaksanaan E-Learning pada guru dan siswa di RA atau madrasah yang bersangkutan.
Mengingat pentingnya tugas operator E-Learning Madrasah tersebut, maka operator yang ditunjuk harus benar-benar memahami penggunaan website E-Learning Madrasah agar nantinya guru dan siswa dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan maksimal sesuai fungsinya.
Untuk itulah maka Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator Madrasah.
Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator secara lengkap dapat dilihat dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Buku Petunjuk Penggunaan Website E-Learning Madrasah Untuk Operator Madrasah. Semoga bermanfaat.