Pedoman Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018


Pedoman Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018.- Tantangan Global dalam bentuk persaingan tenaga kerja ,mendorong setiap negara untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia(SDM) yang handal agar dapat mampu bersainga serta memenangkan persaingan,baik pada waktu saat ini maupun di waktu yang akan datang.

Sejalan dengan tantangan dimaksud, dengan mempertimbangkan berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki serta kecenderungan perubahan lingkungan strategis khususnya berkaitan dengan pertumbuhan sektor ekonomi, industri, dan perkembangan IPTEK, Direktorat Pembinaan SMK sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional berketetapan mengembangkan visi untuk mewujudkan lembaga pendidikan kejuruan yang menghasilkan sumber daya manusia berkelas dunia (standar internasional), serta perluasan layanan pendidikan berbasis keunggulan lokal (standar nasional).
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018.- Penyelenggaraan Bantuan Event Peserta Didik SMK Tahun 2018 ditujukan untuk membantu pelaksanaaan kegiatan event di SMK seperti pelaksanaan seminar, kegiatan workshop yang bersifat membangun maupun meningkatkan kompetensi siswa, pentas seni dan kreatifitas siswa, pameran kerajinan maupun produk unggulan, perlombaan dan pekan olahraga siswa SMK.

Dengan adanya bantuan Event peserta didik ini diharapkan memacu kreatifitas sekolah sehingga berdampak meningkatkan bakat, minat dan potensi peserta didik dari sekolah tersebut. Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik, ini akan melibatkan beberapa SMK yang akan berpartisipasi aktif sekaligus sebagai media bagi peserta-  didik untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi yang dapat ditampilkan pada event yang akan dipilih sebagai kegiatan yang akan diselenggrakan oleh SMK yang bersangkutan. Bagi SMK yang terpilih dan memenuhi kriteria maka SMK tersebut akan diberi bantuan untuk menyelenggarakan event peserta didik di daerahnya.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018.- Tujuan dari pemberian bantuan event peserta didik ini adalah untuk mendukung penyelenggaraan event peserta didik seperti workshop, seminar, pameran, Lomba atau Festival, unjuk kreativitas siswa, pengembangan bakat minat, dan kegiatan ekstra kurikuler yang telah disusun oleh SMK dimaksud.
  1. Sasaran  Sasaran Bantuan Event Peserta Didik SMK tahun 2018 sebanyak 25 paket dengan nilai bantuan sebesar Rp25.000.000,00 per paket.
  2. Hasil yang Diharapkan Terpenuhinya target SMK calon penerima bantuan event peserta didik sebanyak 25 paket.
  3. Total Nilai Bantuan Pemerintah Total Nilai Bantuan Event Peserta Didik SMK tahun 2018 adalah Rp625.000.000,00 untuk 25 paket.
  4. Bentuk Bantuan Event Peserta Didik Bentuk Bantuan adalah Bantuan Event Peserta Didik SMK yang diberikan dalam bentuk uang sekaligus untuk digunakan dalam Kegiatan penyelenggaraan event tertentu terkait dengan bakat, minat dan potensi peserta didik SMK, Lomba atau Festival, atau unjuk kreativitas siswa, dan tersusun secara rinci dalam sebuah proposal.

5.. Karakteristik Program Bantuan Event Peserta Didik Siswa SMK
  • Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku (Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya);
  • Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak dilakukan pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
  • Jangka waktu penggunaan dana selambat-lambatnya 120 (seratus dua puluh) hari kalender sejak diterimanya dana tersebut di rekening SMK;
  • Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efisien dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi maupun keuangan;

Kriteria Proposal

1. Judul proposal
     Tema dari event yang diadakan.
2. Latar belakang event
    Latar belakang dari kegiatan event. Isinya merupakan dasar dan alasan yang jelas                mengapa kegiatan itu perlu dilakukan.
3. Tujuan event
   Merupakan manfaat atau hasil yang diharapkan dari diadakannya kegiatan event tersebut.
4. Kegiatan
   Menjelaskan pokok kegiatan yang akan dilaksanakan dan dilampirkan dengan jadwal             secara lengkap dan terinci.
5. Anggaran
   Anggaran dari proposal ini harus memiliki lampiran secara terperinci dan sedetail mungkin dan dapat dipertanggung jawabkan yang dilengkapi dengan bukti pengeluarannya.

Untuk lebih jelasnya mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018,bapak/ibu guru bisa mengunduh filenay di bawah ini.

atau 



Demikian informasi mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Event Peserta Didik SMK 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga informasi tersebut diatas bermanfaat dan sesuai dengan harapan bapak/ibu guru.

Subscribe to receive free email updates: